Menurut Prayitno (2018) dalam buku terbitan Rineka Cipta, Bimbingan dan Konseling (BK) adalah proses pemberian bantuan oleh seorang ahli (konselor) kepada individu agar mampu mandiri dan terentas dari masalah yang dihadapi, baik melalui prosedur bimbingan maupun wawancara konseling. Lebih lanjut, Prayitno menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan layanan ini wajib diselenggarakan berdasarkan asas-asas pokokโseperti asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan, dan tut wuri handayaniโdemi kelancaran serta tercapainya tujuan yang diharapkan.
Visi
Peserta didik dapat berkembang baik dan berakhlaqul karimah, memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dan kompeten.
Misi
- 1 Melaksanakan pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- 2 Mendidik dan melatih peserta didik agar memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
- 3 Mendidik dan melatih peserta didik agar memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi.
- 4 Mendidik dan melatih peserta didik agar memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.
- 5 Melaksanakan kegiatan yang membangun karakter bersaing yang baik serta kreativitas yang dapat membangun pola pikir berwawasan global.
Landasan Hukum
Permendikbud No. 111 Tahun 2014
Tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah โ Klik untuk membuka PDF
Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Kode Etik Guru Bimbingan dan Konseling
Tentang pedoman sikap, perilaku, dan profesionalitas guru BK dalam memberikan layanan konseling kepada siswa โ Klik untuk membuka PDF
Ingin menemukan strategi belajar terbaikmu?
Ayo diskusi bersama konselor kami.